7November 2022. PNS (Sumber : www.menpan.go.id) 2022, uang harian perjalanan dinas dalam negeri bagi PNS atau ASN yang ada di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp530 ribu per hari untuk perjalanan luar kota atau Rp210 ribu per hari untuk perjalanan dalam kota yang lebih dari delapan jam.
DenganSupir + BBM: Harga Per Hari: Toyota HIACE Commuter Rp.1.100.000: Toyota Innova Reborn Rp.750.000: Toyota Avanza / Daihatsu Xenia / Suzuki Ertiga Rp.599.000 Harga yang ditawarkan juga berbeda-beda, tergantung dari jenis mobil, lama sewa, waktu, dan apakah untuk dalam atau luar Kota Surabaya. Lama sewa juga bisa dipilih antara 6 jam
Halyang membedakan harga sewa truk harian untuk jasa sewa truk engkel Deliveree dengan penyedia lainnya adalah harga yang dapat didasarkan pada berbagai faktor, tergantung pada kebutuhan pelanggan.. Harga Sewa Truk Per Hari. Harga sewa truk per hari di Deliveree memungkinkan pelanggan untuk memesan kendaraan dalam jangka waktu seharian dengan batas yang telah ditentukan (10 jam untuk
Kini perkembangan teknologi memudahkan Anda untuk sewa mobil di Surabaya hanya dengan Traveloka Lifestyle SuperApp. Anda dapat menemukan pilihan mobil terbaik, yang sesuai dengan kebutuhan. Kemudahan ini akan menjadikan perjalanan Anda lebih nyaman dan hemat waktu. Lihat tarif rental mobil di Surabaya berikut ini:
Sewadengan Driver : Rp. 1.200.000,- / hari (Untuk tujuan luar kota Puncak, Cisarua, Ciawi, Cikampek, Lido, Sukabumi, Bandung, Serang, Cilegon dan Anyer) *Harga di atas diluar bbm, tol, parkir dan makan-inap-tips supir. NOTE : * Harga Paket Sewa dengan driver di atas belum termasuk BBM, tol, parkir, tips, dan makan inap Supir
UUNo. 21/2020 dan pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 35/2021 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja. Ketentuan jam kerja ini telah diatur dalam 2 sistem seperti yang telah disebutkan diatas yaitu: 7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau.
Dasarhukum yang mengatur tentang biaya perjalanan dinas yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. Sebelum suatu instansi memerintahkan pegawainya untuk melakukan perjalanan dinas, biasanya harus memenuhi beberapa
6haj. f2agx2ncpd.pages.dev/340f2agx2ncpd.pages.dev/235f2agx2ncpd.pages.dev/389f2agx2ncpd.pages.dev/329f2agx2ncpd.pages.dev/242f2agx2ncpd.pages.dev/254f2agx2ncpd.pages.dev/214f2agx2ncpd.pages.dev/305f2agx2ncpd.pages.dev/106
tarif supir luar kota per hari 2022